11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, masukkan username dan password dalam aplikasi Cek Bansos untuk login.
12. Pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan' untuk mengajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.
13. Isi kembali kolom data dengan informasi Nomor KK, NIK hingga orang terdekat yang dapat dihubungi.
14. Unggah kembali foto KTP dan foto rumah bagian depan milik Anda.
15. Setelah semua kolom terisi sesuai data, klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: Diringkus Polisi, Gary Iskak Terjerat Kasus Narkoba Diduga Konsumsi Sabu-sabu
Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Lalu tunggu hingga data Anda diproses oleh petugas Kemensos, dan lakukan pengecekkan daftar penerima bansos secara berkala.
Pengecekkan daftar penerima bansos tersebut bisa dilakukan secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Gambar Pola Favoritmu dan Temukan Karakteristik Psikis Lebih Dalam