PR DEPOK – Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengatakan bahwa artis dengan inisial GI telah diamankan bersama empat orang lainnya.
Kombes Pol Johannes mengatakan bahwa penangkapan terhadap GI dilakukan setelah adanya tes urine dan hasilnya positif konsumsi sabu-sabu.
“Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 24 Mei 2022.
Sebagai informasi, artis yang disebut sebagai GI adalah Gary Iskak.
Gary Iskak digiring langsung ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekira pukul 15.15 WIB.
Tak hanya seorang diri, sang aktor tersebut digiring bersama dengan keempat rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Thomas Doll Langsung Pimpin Latihan Perdana Macan Kemayoran Usai Tiba di Jakarta
Saat turun dari mobil petugas, GI mengenakan kaus berwarna hijau serta mengenakan masker berwarna putih dan topi abu.