Cek Status Penerima PKH Ibu Hamil di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp3 Juta Usai Melahirkan

- 24 Mei 2022, 17:18 WIB
Berikut ini cara dapatkan uang tunai Rp3 juta yang bisa diambil di Kantor Pos oleh ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun.
Berikut ini cara dapatkan uang tunai Rp3 juta yang bisa diambil di Kantor Pos oleh ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

PR DEPOK – Segera cek status penerima PKH Ibu Hamil di link cekbansos.kemensos.go.id. Ada bantuan Rp3 juta yang bisa didapatkan setelah melahirkan.

Bantuan PKH Ibu Jamil hingga sekarang masih terus disalurkan oleh Pemerintah dalam 4 tahap yaitu Januari hingga Maret tahap 1, kemudian April hingga juni 2022 adalah tahap ke 2, dan tiga bulan seterusnya hingga Desember 2022 mendatang.

Bagi Ibu hamil yang tergolong masyarakat miskin bisa mendaftarkan diri di DTKS secara online maupun offline untuk mendapatkan PKH Ibu Hamil.

Baca Juga: Nama Tidak Muncul di Cek Bansos PKH dan BPNT? Cari Tahu Penyebabnya dan Coba Lakukan Hal Ini dengan Benar

Bantuan PKH Ibu Hamil ini diberikan Pemerintah untuk menjamin kesehatan janin dan ibunya, serta meringankan biaya pemeriksaan USG dan juga masa setelah melahirkan.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website cekbansos.kemensos.go.id, berikut ini cara cek status penerima PKH Ibu Hamil, untuk dapat bantuan setelah melahirkan Rp3 juta.

Cara cek status penerima PKH Ibu Hamil untuk dapat bantuan setelah melahirkan Rp3 juta:

Baca Juga: Simak 6 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-Wallet Peserta

1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima PKH ibu hamil dan bantuan setelah melahirkan Rp3 juta.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x