Meski telah diamankan, Johannes mengaku bahwa pihaknya masih belum bisa menyebutkan ke publik.
Kombes Pol Johannes mengatakan bahwa kelima orang yang diringkus petugas yakni, GI, TR, DW, AR dan SP.
Baca Juga: Kapan BPNT Cair? Berikut Penjelasannya dan Cara Cek BLT Kartu Sembako 2022 Online Pakai HP dan KTP
Saat ditanya soal GI adalah sosok artis, Johannes masih belum bisa menyampaikan ke muka umum.
Menurutnya, saat ini pihak berwajib masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
GI bersama keempat rekannya sendiri telah melakukan pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH Senilai Rp2,4 Juta untuk Lansia
Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya penangkapan lima orang atas kasus penyalahgunaan narkoba termasuk artis berinisial GI.***