Diringkus Polisi, Gary Iskak Terjerat Kasus Narkoba Diduga Konsumsi Sabu-sabu

- 24 Mei 2022, 17:37 WIB
Artis berinisial GI ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Artis berinisial GI ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. /Galamedia/Remy Suryadie./

PR DEPOK – Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengatakan bahwa artis dengan inisial GI telah diamankan bersama empat orang lainnya.

Kombes Pol Johannes mengatakan bahwa penangkapan terhadap GI dilakukan setelah adanya tes urine dan hasilnya positif konsumsi sabu-sabu.

“Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 24 Mei 2022.

Baca Juga: Cek Status Penerima PKH Ibu Hamil di Link cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp3 Juta Usai Melahirkan

Sebagai informasi, artis yang disebut sebagai GI adalah Gary Iskak.

Gary Iskak digiring langsung ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekira pukul 15.15 WIB.

Tak hanya seorang diri, sang aktor tersebut digiring bersama dengan keempat rekannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Thomas Doll Langsung Pimpin Latihan Perdana Macan Kemayoran Usai Tiba di Jakarta

Saat turun dari mobil petugas, GI mengenakan kaus berwarna hijau serta mengenakan masker berwarna putih dan topi abu.

Meski telah diamankan, Johannes mengaku bahwa pihaknya masih belum bisa menyebutkan ke publik.

Kombes Pol Johannes mengatakan bahwa kelima orang yang diringkus petugas yakni, GI, TR, DW, AR dan SP.

Baca Juga: Kapan BPNT Cair? Berikut Penjelasannya dan Cara Cek BLT Kartu Sembako 2022 Online Pakai HP dan KTP

Saat ditanya soal GI adalah sosok artis, Johannes masih belum bisa menyampaikan ke muka umum.

Menurutnya, saat ini pihak berwajib masih melakukan pendalaman atas adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.

GI bersama keempat rekannya sendiri telah melakukan pemeriksaan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada PKH Senilai Rp2,4 Juta untuk Lansia

Sementara itu, dikutip dari Antara lainnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan adanya penangkapan lima orang atas kasus penyalahgunaan narkoba termasuk artis berinisial GI.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah