Tanpa NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima PKH untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta bagi Kriteria Berikut

- 25 Mei 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP.
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi masyarakat kriteria tertentu yang memenuhi syarat karena bantuan PKH masih terus dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah melalui Kemensos.

Masyarakat dengan kriteria tertentu yang dinyatakan lolos dapat PKH, bisa cek penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos maupun link Kemensos tanpa NIK KTP.

Nantinya, masyarakat kriteria tersebut yang telah cek penerima di aplikasi Cek Bansos dan link Kemensos tanpa NIK KTP, bisa cairkan dana bantuan PKH hingga Rp3 juta selama setahun jika memang terdaftar.

Baca Juga: Rumor Kencan Jennie BLACKPINK dan V BTS Gempar, Begini Pernyataan Agensi YG Entertainment dan Big Hit Music

Namun sebelum cek penerima bantuan PKH di aplikasi Cek Bansos atau link Kemensos tanpa NIK KTP, masyarakat kriteria tersebut harus terdaftar dulu sebagai penerima bantuan.

Adapun cara daftar agar lolos sebagai penerima bantuan PKH, masyarakat bisa mengusulkan secara mandiri, baik secara online di aplikasi Cek Bansos maupun offline dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan.

Setelah masyarakat mengusulkan diri dengan dua cara tersebut, maka bisa segera cek untuk memastikan statusnya lewat aplikasi Cek Bansos atau link Kemensos tanpa NIK KTP.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi, Sarankan Hal ini ke Keduanya

Adapun cara cek penerima bantuan PKH melalui aplikasi Cek Bansos tanpa NIK KTP, bisa ikuti tahapan sebagai berikut:

1. Siapkan KK dan KTP

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah