Tanpa NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima PKH untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta bagi Kriteria Berikut

- 25 Mei 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP.
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP. /Dok. Kemensos.

- Langkah pertama yakni segera kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Robert Alberts Beri Waktu Istirahat Tiga Pemain Persib yang Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2022

- Langkah selanjutnya, masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa

- Kemudian untuk langkah ketiga, segera input data diri sesuai KTP

- Setelah itu, ketik delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak

- Apabila huruf kode yang tertera kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru

- Kemudian untuk langkah terakhir, segera klik saja tombol "Cari Data".

Baca Juga: Input NIK KTP ke Sini agar Masuk Daftar Penerima BPNT 2022, Jangan Kaget jika Bantuan Cair Rp2,4 Juta

Jika semua langkah tersebut di atas sudah dilakukan, tunggu hingga sistem aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang diinput.

Apabila masyarakat dinyatakan sebagai penerima bantuan PKH, maka dipastikan akan dapat uang tunai dengan kategori berbeda-beda.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah