Tanpa NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima PKH untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta bagi Kriteria Berikut

- 25 Mei 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP.
Ilustrasi - Cek penerima bantuan PKH untuk cairkan bansos Rp3 juta bagi kriteria berikut ini bisa dilakukan tanpa menggunakan NIK KTP. /Dok. Kemensos.

Adapun kriteria tersebut yakni ibu hamil dan balita bakal dapat bantuan PKH Rp3 juta selama setahun.

Baca Juga: Stadion GBLA Dapat Izin Jadi Markas Persib, Teddy Tjahjono Singgung Peran Yana Mulyana

Selain itu, ada siswa SD akan dapat Rp900.000 setahun, siswa SMP dapat bantuan PKH Rp1,5 juta dalam setahun, dan siswa SMA akan dapat uang tunai Rp2 juta setahun.

Kemudian kategori lain yakni ada difabel dan lansia yang bakal dapat bantuan PKH total Rp2,4 juta dalam setahun.

Uang bantuan PKH nantinya akan dikirim langsung ke rekening Bank Himbara penerima seperti BRI BNI, BTN, dan Mandiri.

Perlu diketahui, PKH merupakan program bantuan dari pemerintah sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang sudah dijalankan sejak 2007 silam.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 30? Berikut Bocoran Estimasi Waktunya

Melalui program PKH, masyarakat penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Masyarakat penerima bantuan PKH juga harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Adapun kewajiban penerima bantuan PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah