Syarat dan Tahapan Daftar BPUM 2022 Online, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM

- 25 Mei 2022, 11:57 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Informasi syarat dan tahapan daftar BPUM 2022 online bisa disimak di artikel Ini. Para pelaku usaha mikro nantinya bisa dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM dari Kemenkop UMK, sudah jelas bahwa calon penerima harus terlebih dahulu mendaftarkan diri di situs resmi Pemerintah untuk mendapatkan BPUM 2022.

Adapun agar bisa menjadi penerima bantuan BLT UMKM dari Kemenkop UKM, pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat dan tahapan daftar BPUM 2022 online.

Baca Juga: Shayne Pattynama Segera Jalani Proses Naturalisasi, Ikuti jejak Jordi Amat dan Sandy Walsh

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki usaha kecil, memiliki KTP, terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2022, menerima notifikasi dan surat pernyataan, terakhir telah terdaftar menjadi nasabah aktif Bank BRI.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website oss.go.id berikut tahapan daftar BPUM 2022 online, agar pelaku usaha mikro kecil bisa dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Tahapan daftar BPUM 2022 online:

1. Sebelumnya siapkan KTP, alamat domisili KTP, bidang usaha yang dirintis, dan juga nomor telepon penerima yang masih bisa dihubungi.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Lewat HP untuk Mendapatkan Bansos 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x