1. Akses website cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id secara online.
2. Input 16 digit nomor NIK KTP pelaku usaha penerima bantuan, untuk BLT UMKM Rp600 ribu.
3. Kemudian klik 'Inquiry’ untuk validasi NIK KTP yang sudah dimasukan lebih dulu dalam website.
4. Usai validasi 16 digit nomor NIK KTP penerima telah selesai diproses, maka selanjutnya akan dapat notifikasi resmi jadi penerima BPUM 2022 untuk dapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.
5. Jika notifikasi tersebut sudah didapat penerima, maka hanya tinggal menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah untuk bisa mencairkan bantuan BPUM 2022.
6. Kunjungi kantor cabang Bank BRI setempat dengan mengajukan dokumen persyaratan kepada petugas Bank.
Baca Juga: Erik ten Hag Mulai Pantau Manchester United, Singgung Soal Tantangan hingga Situasi di Klub
Tak hanya itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mencairkan dan menerima dana BLT UMKM tersebut.
Persyaratan yang harus dipenuhi tersebut adalah mendapatkan notifikasi dan surat pernyataan terdaftar, menjadi nasabah aktif Bank BRI, sudah memiliki KTP, dan memiliki usaha sendiri.