Pelaku Usaha Mana Saja yang Dapat BLT UMKM? Simak Penjelasan dan Cara Cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id

- 25 Mei 2022, 13:02 WIB
Simak penjelasan terkait syarat agar bisa mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp600 ribu dalam BLT UMKM.
Simak penjelasan terkait syarat agar bisa mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp600 ribu dalam BLT UMKM. /ANTARA.

1. Akses website cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id secara online.

2. Input 16 digit nomor NIK KTP pelaku usaha penerima bantuan, untuk BLT UMKM Rp600 ribu.

3. Kemudian klik 'Inquiry’ untuk validasi NIK KTP yang sudah dimasukan lebih dulu dalam website.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan Kemensos Ini

4. Usai validasi 16 digit nomor NIK KTP penerima telah selesai diproses, maka selanjutnya akan dapat notifikasi resmi jadi penerima BPUM 2022 untuk dapatkan dana bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

5. Jika notifikasi tersebut sudah didapat penerima, maka hanya tinggal menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah untuk bisa mencairkan bantuan BPUM 2022.

6. Kunjungi kantor cabang Bank BRI setempat dengan mengajukan dokumen persyaratan kepada petugas Bank.

Baca Juga: Erik ten Hag Mulai Pantau Manchester United, Singgung Soal Tantangan hingga Situasi di Klub

Tak hanya itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mencairkan dan menerima dana BLT UMKM tersebut.

Persyaratan yang harus dipenuhi tersebut adalah mendapatkan notifikasi dan surat pernyataan terdaftar, menjadi nasabah aktif Bank BRI, sudah memiliki KTP, dan memiliki usaha sendiri.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x