Daftar DTKS Kemensos Bisa Tanpa Lewat Aplikasi, Bawa Berkas Ini ke Kantor Kelurahan agar Dapat BPNT Rp2,4 Juta

- 25 Mei 2022, 12:57 WIB
Bawa berkas berikut ini ke Kantor Kelurahan agar dapatkan BPNT Rp2,4 juta karena cara daftar DTKS Kemensos bisa tanpa lewat aplikasi.
Bawa berkas berikut ini ke Kantor Kelurahan agar dapatkan BPNT Rp2,4 juta karena cara daftar DTKS Kemensos bisa tanpa lewat aplikasi. /dtks.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Saat ini masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos agar dapat BPNT, bisa dilakukan tanpa lewat aplikasi dengan membawa berkas yang dibutuhkan.

DTKS Kemensos ini merupakan merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam DTKS Kemensos memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. sehingga berkesempatan dapat sejumlah bantuan dari pemerintah.

Dengan demikian, masyarakat yang masuk daftar DTKS Kemensos berkesempatan dapat sejumlah bansos, salah satunya BPNT dengan nominal bantuan total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Turnamen Pramusim Bakal Dimulai Pertengahan Juni, Bisa Disaksikan Penonton

Adapun untuk masuk dalam daftar DTKS Kemensos agar dapat BPNT dengan nominal bantuan total Rp2,4 juta, masyarakat harus memenuhi syaratnya terlebih dahulu di antaranya:

- WNI atau Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP

- Tergolong masyarakat miskin atau rentan

- Warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan mata pencaharian

Baca Juga: Bawa Asisten Andalannya, Erik ten Hag Akui Dapat Inspirasi dari Sir Alex Ferguson

- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, BUMN, dan perangkat desa

Selanjutnya, jika masyarakat telah memenuhi syarat masuk daftar DTKS Kemensos di atas, maka bisa segera daftar tanpa lewat aplikasi.

Adapun daftar masuk DTKS Kemensos tanpa lewat aplikasi, bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan dan membawa berkas berupa KK dan KTP.

Setelah itu, data yang masuk akan dimusyawarahkan di tingkat Desa atau Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan Bantuan Kemensos Ini

Adapun hasilnya nanti, akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara tersebut kemudian digunakan Dinas Sosial atau Dinsos untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi nantinya bakal diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa atau Kecamatan.

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati atau Wali Kota.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BPNT 2022? Cek Penerima Bantuan Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Bupati atau Wali Kota lantas menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Masyarakat yang lolos dalam proses masuk daftar DTKS tersebut, nantinya bakal dapat BPNT secara reguler tiap bulan.

Adapun nominal BPNT per penerima yakni sejumlah Rp200.000 setiap satu kali salur atau Rp2,4 juta selama satu tahun.

Uang BPNT yang telah cair bisa segera digunakan untuk berbelanja kebutuhan bahan pangan seperti beras, daging, telur, ayam hingga buah di agrn atau e-waroeng yang telah ditunjuk.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x