1. Pegawai Sipil Negara (PNS).
2. Anggota TNI.
3. Anggota POLRI.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pencairan BPNT 2022, Segera Cek Apakah Nama Anda Terdaftar
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun. Setiap penerima mendapatkan Rp1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah bekerja keras untuk segera merampungkan rincian lengkap kriteria dan mekanisme pencairan BSU 2022.
Hal tersebut agar nantia BSU 2022 dapat segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
Baca Juga: Turnamen Pramusim Bakal Dimulai Pertengahan Juni, Bisa Disaksikan Penonton
Selain itu, Kemnaker saat ini juga sedang mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2022