- Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'
- Masukkan data-data yang diperlukan
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan alamat lengkap yang akan menjadi wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
- Lampirkan foto KTP dan foto selfie dengan KTP di tangan
- Klik 'Buat Akun Baru'
Setelah akun dibuat, selanjutnya calon penerima bisa klik 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan diri ke data DTKS Kemensos.
Kemudian pilih 'Tambah Usulan' dan tentukan program bansos yang ingin diterima.