Cara Daftar BPUM 2022 Offline di Kadiskop UKM untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 27 Mei 2022, 14:15 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara offline.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara offline. /Pixabay/EmAji/

3. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

5. Bagi pelaku Usaha Mikro dengan KTP dan domisili usaha berbeda, harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

6. Pelaku usaha baik yang pernah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya atau tidak, bisa dapat BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022.

Baca Juga: Pencairan PKH 2022 Tahap 2 Segera Berakhir, Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp3 Juta

Pelaku usaha dengan kategori yang ditentukan dan memenuhi kriteria syarat di atas, segera coba daftar BPUM 2022 offline di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah agar dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Mengacu ketentuan tahun lalu, untuk daftar BPUM 2022 di Kadiskop UKM, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha dan nomor telepon.

Apabila pendaftaran diterima, maka pelaku usaha akan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Lirik Lagu My Americano - Yuju (OST Kiss Sixth Sense) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bantuan tersebut diharapkan mampu memberi tambahan modal bagi para pelaku UMKM ditengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah