PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar PKH online, secara cepat dan mudah bisa Anda simak dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos dari Kemensos dan pemerintah, untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Namun, jika Anda ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH 2022, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam data resmi Kementerian Sosial di DTKS Kemensos.
Sebagai informasi, pendaftaran DTKS Kemensos kabarnya hanya akan dibuka hingga tanggal 28 Mei 2022.
Adanya sistem DTKS Kemensos dapat mempermudah pemerintah dan kementerian sosial dalam menyalurkan beragam jenis bansos, kepada masyarakat kurang mampu.
Selain itu, jika masyarakat telah mendaftar dalam program DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan bansos lain seperti BPNT, BST, hingga PBI.
Pemerintah dan Kemensos juga tentunya akan memberikan dana yang berbeda-beda, kepada setiap program bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI.