Cara Daftar PKH secara Online, Cepat dan Mudah dengan Mengikuti Langkah-Langkah Berikut

- 27 Mei 2022, 15:23 WIB
Informasi cara daftar PKH yang bisa dilakukan secara online.
Informasi cara daftar PKH yang bisa dilakukan secara online. /Kemensos/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar PKH online, secara cepat dan mudah bisa Anda simak dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos dari Kemensos dan pemerintah, untuk membantu masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Namun, jika Anda ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH 2022, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam data resmi Kementerian Sosial di DTKS Kemensos.

Baca Juga: KTP Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id Jadi Penerima PKH? Buruan Klik untuk Cairkan Uang Tunai Rp3 Juta

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS Kemensos kabarnya hanya akan dibuka hingga tanggal 28 Mei 2022.

Adanya sistem DTKS Kemensos dapat mempermudah pemerintah dan kementerian sosial dalam menyalurkan beragam jenis bansos, kepada masyarakat kurang mampu.

Selain itu, jika masyarakat telah mendaftar dalam program DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan bansos lain seperti BPNT, BST, hingga PBI.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id Bermodal KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022, Pedagang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Pemerintah dan Kemensos juga tentunya akan memberikan dana yang berbeda-beda, kepada setiap program bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan PBI.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah