PR DEPOK - Informasi mengenai syarat mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta yang cair di Kantor Pos bisa Anda dapatkan lewat artikel ini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut juga dengan bantuan Kartu Sembako Rp2,4 juta masih terus dilanjutkan oleh pemerintah.
BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta digulirkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Hilang saat Berenang di Swiss, Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Sempat Dihentikan Sementara
Agar bisa mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta yang cair di Kantor Pos, masyarakat harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Berikut syarat mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.
Baca Juga: BTS Diundang Joe Biden ke Gedung White House AS, RM Sampaikan Pesan Hangat Ini untuk ARMY
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.