4. Masukkan email dan nomor HP.
5. Buat username dan password.
6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.
9. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: Apakah PKH 2022 Masih Cair Mei Ini? Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos
10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
11. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini BPNT.