Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, Cukup Siapkan HP dan KTP

- 27 Mei 2022, 16:39 WIB
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di sini.
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di sini. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak informasi dan penjelasan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, hanya dengan membutuhkan HP dan KTP saja.

Untuk diketahui bersama, BLT UMKM atau BPUM 2022 adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu masyarakatnya.

Namun, berbeda dengan jenis bansos lainnya, BLT UMKM atau BPUM 2022 hanya akan menyasar kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah.

Baca Juga: Terlalu Boros, 4 Zodiak Ini Diam-diam Memiliki Hutang Tanpa Diketahui Pasangannya

Sedangkan, dana bantuan layanan tunai (BLT) UMKM atau BPUM 2022 ini, kabarnya akan disalurkan kepada sekitar 12 juta pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dana atau modal.

Sementara itu, untuk besaran dana yang akan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp600 ribu, yang akan segera disalurkan bulan ini.

Selain bertujuan untuk membantu UMKM, pemerintah kabarnya juga akan menyasar kepada pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, nelayan, hingga pedagang kaki lima.

Baca Juga: Harap Momen 3 Tahun Lalu Terulang, Henderson Ingin Persembahkan Trofi Liga Champions Lagi tuk sang Ayah

Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 ini, para pelaku usaha mikro bisa mengetahuinya secara online, dengan hanya membutuhkan HP dan KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x