Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 secara online, simak dengan baik:
1. Siapkan KTP dan HP yang memiliki jaringan internet.
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Daftar PKH secara Online, Cepat dan Mudah dengan Mengikuti Langkah-Langkah Berikut
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
4. Selanjutnya, isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Bila semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan, selanjutnya tinggal tunggu beberapa saat, untuk sistem memunculkan data penerima bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, apakah terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Pemilik KTP Ini Dapat BPNT dan PKH di Akhir Mei 2022, Penuhi Syarat dan Cek Daftar Penerima di Sini
Untuk mengetahuinya sangat mudah, sistem nantinya akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika pelaku usaha merupakan salah satu penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.