Cara Dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan Segera Cair, Dapatkan BLT UMKM Senilai Rp600 Ribu

- 27 Mei 2022, 16:51 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar BLT UMKM secara online di link ini, dapat bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Simak informasi cara dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan segera cair dalam artikel ini agar mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Sampai sekarang, masyarakat masih terus memburu informasi terkait BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu yang akan disalurkan Kemenkop UKM.

Adapun dalam artikel ini akan menjelaskan bagaimana cara dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan segera cair dan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat BLT Rp2,4 Juta

Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu, warga yang merupakan pelaku usaha kecil bisa mendaftar terlebih dahulu di link oss.go.id.

Setelah terdaftar di situs oss.go.id, warga bisa cek penerima bantuan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM di link eform.bri.co.id.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website oss.go.id dan eform.bri.co.id, berikut cara dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan segera cair, untuk dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: TREASURE Umumkan Rencana Comeback dengan 10 Member Tanpa Bang Yedam dan Mashiho

Cara Daftar BPUM 2022:

1. Siapkan KTP, alamat tempat tinggal domisili, bidang usaha yang dijalani, dan juga nomor telepon aktif, untuk syarat daftar penerima Banpres BPUM 2022.

2. Selanjutnya login link oss.go.id lalu klik menu ‘Perizinan Usaha’ untuk memulai pendaftaran bantuan.

3. Kemudian lanjutkan dengan klik pilihan ‘Perseorangan’.

Baca Juga: Teka-teki Gambar: Apakah Penglihatan Mata Anda Masih Baik? Coba Temukan Murid Mana yang Lakukan Kecurangan

4. Setelah itu, pilih menu ‘Pendaftaran NIB’ isi dan sesuaikan dengan jenis usaha yang dimiliki penerima bantuan BPUM 2022 yang akan mendaftar.

5. Jika sudah, maka berikutnya isi formulir untuk menyimpan data penerima bantuan BPUM 2022, untuk bukti saat proses pencairan BLT UMKM Rp600 ribu nantinya.

6. Kemudian pilih opsi ‘Simpan’ untuk menyimpan data KPM bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

7. Jika data KPM BPUM 2022 sudah berhasil tersimpan, teruskan dengan klik menu ‘Lanjutkan’.

Baca Juga: Terlalu Boros, 4 Zodiak Ini Diam-diam Memiliki Hutang Tanpa Diketahui Pasangannya

8. Kemudian penerima bisa meneruskan ke tahap berikutnya yaitu klik menu ‘Tambah Usaha’ pada website yang tersedia.

9. Isi formulir dan sesuaikan dengan kolom yang disediakan website untuk menambahkan jenis usaha warga yang menerima bantuan BPUM 2022, kemudian pilih ‘Simpan’.

10. Berikutnya, penerima bisa memilih opsi ‘Selanjutnya’ dan beri tanda centang atau ceklis pada pertanyaan yang diajukan website, kemudian klik menu ‘NIB’, setelahnya data sudah terdaftar.

Baca Juga: Harap Momen 3 Tahun Lalu Terulang, Henderson Ingin Persembahkan Trofi Liga Champions Lagi tuk sang Ayah

Adapun untuk langkah selanjutnya, penerima bantuan BPUM 2022 yang sudah terdaftar di link oss.go.id bisa langsung login link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp600 ribu.

1. Login link eform.bri.co.id untuk cek nama dan status penerima BLT UMKM Rp600 ribu dari Pemerintah.

2. Input nomor KTP atau NIK penerima bantuan BPUM 2022 terdaftar, sebagai syarat proses cek status bantuan pemilik usaha kecil.

Baca Juga: Cara Daftar PKH secara Online, Cepat dan Mudah dengan Mengikuti Langkah-Langkah Berikut

3. Input kode verifikasi untuk melanjutkan proses dengan benar dan teliti.

4. Lanjut dengan memilih menu 'Inquiry' lalu lakukan proses validasi nomor KTP yang sudah dimasukan sebelumnya dalam website.

5. Setelah validasi nomor KTP sudah selesai, kemudian penerima nantinya akan dapat notifikasi informasi bahwa data yang didaftarkan sebelumnya sudah sah dan resmi menjadi penerima BPUM 2022 untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Pemilik KTP Ini Dapat BPNT dan PKH di Akhir Mei 2022, Penuhi Syarat dan Cek Daftar Penerima di Sini

6. Selanjutnya, tunggu informasi baru dari Kemenkop UKM untuk bisa mencairkan bantuan BPUM 2022.

7. Setelah persyaratan sudah semuanya dipenuhi, selanjutnya, datangi kantor cabang Bank BRI setempat dengan mengajukan dokumen persyaratan kepada petugas Bank.

Demikian penjelasan cara dapat BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yang akan segera cair, untuk dapatkan bantuan BPUM Rp600 ribu.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah