2. Masukkan nama Provinsi sesuai dengan KTP terekam
3. Masukkan nama Kabupaten/Kota sesuai dengan KTP terekam
4. Masukkan nama Kecamatan sesuai dengan KTP terekam
5. Masukkan nama Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP terekam
Baca Juga: Dua Pemain Andalan Borneo FC Ikuti TC Timnas di Bandung, Farid Abubakar: Menyisakan 27 Saja
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP yang terekam
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang begitu jelas, silakan klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
9. Klik tombol CARI DATA