Baca Juga: Syarat Mendapatkan BSU 2022, Lengkap dengan Cara Cek Penerima secara Online
Selain syarat-syarat tersebut, ada syarat lain yaitu terdaftarnya penerima BLT Ibu Hamil/Nifas di DTKS Kemensos.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan himpunan dari data-data penerima bansos termasuk BLT IBu Hamil/Nifas adalah hal wajib agar dapat bantuan sosial tahun 2022.
Untuk mendapat BLT Ibu Hamil/Nifas tahun 2022 maka diwajibkan mendaftar DTKS sebelum cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jelang Liga 1 2022-2023, Persik Kediri Banyak Lakukan Belanja Pemain
Pendaftaran BLT Ibu Hamil bisa dilakukan secara online maupun offline sehingga memudahkan bagi mereka yang berhak mendapat BLT Rp3 juta.
Sekian info terkait cara ibu hamil dapat Rp3 juta dari Bansos PKH beserta cara cek nama penerima BLT Ibu Hamil/Nifas lewat cekbansos.kemensos.go.id.***