Daftar PKH Bisa Lewat HP, Segera Aktivasi Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 27 Mei 2022, 19:32 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH melalui HP dan aktivasi aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT Anak Sekolah.
Simak penjelasan tentang cara daftar PKH melalui HP dan aktivasi aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan BLT Anak Sekolah. /Tangkap layar You Tube Kemensos.

PR DEPOK - Segera aktivasi Aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP dan SMA, dengan cara daftar PKH yang bisa lewat HP.

Anda bisa daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos tanpa perlu antri, cukup input KK dan KTP bisa dapatkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta nantinya.

Lewat fitur daftar usulan di aplikasi Cek Bansos, Anda bisa daftar PKH untuk diri sendiri mau pun anggota keluarga atau kerabat agar bisa dapat BLT Anak Sekolah.

Panduan cara aktivasi untuk daftar PKH lewat Aplikasi Cek Bansos akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Rp3 Juta dari Bansos PKH di Tahun 2022? Ini Cara Cek Nama Penerima BLT

Sebelum daftar PKH di Aplikasi Cek Bansos, ada baiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan, termasuk kategori siswa yang mendapat BLT Anak Sekolah.

Berikut kriteria dan syarat PKH yang telah ditetapkan Kemensos.

1. Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun akan mendapat bantuan Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Tayang Besok, Simak Bocoran Episode Terakhir Drakor 'My Liberation Notes'

3. Siswa SD atau sederajat mendapat bantuan Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Siswa SMP atau sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Siswa SMA atau sederajat akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Bantuan tunai Rp2,4 juta per tahun juga akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Spy x Family Episode 8: Persiapan Menyambut Yuri

7. Penyandang disabilitas akan mendapat bantuan sosial tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Anda bisa langsung daftar PKH baik secara offfline atau pun online hanya dengan menggunakan NIK KTP dan KK.

Berikut cara daftar PKH secara offline, masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa serta kelengkapan, yakni KTP dan KK.

Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan usai Anda mendaftar, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak terdata DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Pekerja dengan Nama Ini Berhak Dapat BSU 2022, Cek Sekarang di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat Link Ini

Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga kepada calon penerima PKH.

Data yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

Data yang sudah diinput, akan diproses kembali oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

Baca Juga: Dua Pemain Andalan Borneo FC Ikuti TC Timnas di Bandung, Farid Abubakar: Menyisakan 27 Saja

Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan akhir.

Berikut ini cara daftar PKH secara online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos;

1. Siapkan HP atau PC yang telah terhubung ke internet, pastikan telah mengunduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.

2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan lewat HP Anda di PlayStore. Pastikan koneksi internet stabil agar tak ada kendala.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

3. Lakukan registrasi untuk buat akun baru, siapkan NIK KTP dan KK dan seterusnya.

4. Lakukan sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai dan akun siap digunakan.

5. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos tersebut.

6. Pilihlah atau klik menu daftar usulan untuk daftar PKH

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BSU 2022, Lengkap dengan Cara Cek Penerima secara Online

7. Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos tunai.

8. Kemudian klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

9. Anda bisa pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH untuk dapat BLT Anak Sekolah.

10. Apabila data yang Anda telah input di Aplikasi Cek Bansos berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ungkap Pernah Terseret Arus hingga Trauma: Tidak akan Pernah Pulih 100 Persen

Jika Anda telah daftar PKH baik secara offline mau pun online, maka tidak otomatis terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.

Sistem akan kembali melakukan proses verifikasi dan validasi data untuk menentukan masyarakat yang layak masuk DTKS sebagai penerima bansos PKH nantinya.

Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH secara mandiri lewat link Kemensos dengan cara berikut ini;

1. Login website https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Profil Emmeril Khan Mumtadz, Putra Ridwan Kamil yang Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP yang dimiliki

3. Ketik nama lengkap sesuai KTP yang Anda miliki

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah disediakan

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

Baca Juga: Jelang Liga 1 2022-2023, Persik Kediri Banyak Lakukan Belanja Pemain

6. Lalu klik tombol cari data

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Data penerima bansos PKH nantinya akan tampil lengkap di laman tersebut, lengkap dengan jadwal penyaluran.

Untuk PKH BLT Anak Sekolah nantinya akan disalurkan melalui bank Himbara yang telah bekerja sama dengan Kemensos sebelumnya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah