Mudah! Ini Cara Daftar PKH 2022 agar Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia dengan Modal KTP dan KK

- 28 Mei 2022, 16:49 WIB
Cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum cairkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta di Kantor Pos.
Cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum cairkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta di Kantor Pos. / Dok.Antara

PR DEPOK - Simak berikut cara daftar PKH 2022 agar dapat BLT Ibu Hamil hingga lansia dengan modal KTP dan KK.

Bansos PKH 2022 tentunya masih terus disalurkan oleh pemerintah di tahun ini.

Bansos PKH 2022 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pencarian Eril Putra Sulung Ridwan Kamil Masuki Hari Ketiga, Tim SAR akan Lakukan Penyelaman

Dalam bansos PKH 2022 ini, terdapat 7 kategori yang akan menjadi penerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Adapun berikut rincian kategori yang menjadi penerima manfaat PKH 2022 disertai nominal bantuannya:

- Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

- Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).

Baca Juga: Trio Persib Masih Perkuat Timnas Indonesia, Ini Kata Robert Alberts

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah