PR DEPOK - Bantuan Sosial (bansos) PKH 2022 adalah program bantuan sosial bersyarat dengan sasaran penerima masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Informasi cara cek penerima bansos PKH 2022 dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak masyarakat melalui artikel ini.
Dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan Rp3 juta yang diperuntukkan untuk 2 kategori.
Baca Juga: Hati-hati, 4 Zodiak Ini Bisa Jadi Suami yang Suka Mengkritik Istrinya
Dua kategori tersebut masuk dalam sasaran penerima PKH yaitu ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.
Anak usia dini 0-6 tahun dan ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima PKH mendapatkan bantuan Rp3 juta yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun.
Pencairan PKH disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober dimana masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp750 ribu.
Baca Juga: Steven Gerrard Prediksi Final Liga Champions: Liverpool Kalahkan Real Madrid Tanpa Kebobolan
Adapun anak usia 0-6 tahun dan ibu hamil bisa jadi penerima PKH jika memenuhi syarat: