4. Masukkan sejumlah data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
5. Klik 'Berikutnya'
6. Selesaikan proses pembuatan akun hingga kode OTP dikirimkan ke nomor HP Anda
7. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan
8. Login ke akun yang telah dibuat.
Baca Juga: Buka prakerja.go.id, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Sudah Dibuka
Setelah berhasil masuk ke situs kemnaker.go.id, pekerja akan mendapatkan sejumlah notifikasi.
Jika Anda merupakan penerima BSU 2022, notifikasi yang didapatkan akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Selain itu, apabila BSU sudah disalurkan, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'telah cair ke rekening Anda'.