2. Klik ‘Buat Akun Baru’.
Baca Juga: Kenali Gejala Heat Stroke atau Serangan Panas yang Kerap Menghantui Jemaah Haji Saat Beribadah
3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).
4. Masukkan email Anda.
5. Klik tombol ‘Kirim’.
6. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun melalui email. Jika sudah menerima, ikuti petunjuk selanjutnya.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022, Segera Pakai Berbagai Bingkai Keren dan Bagikan Ke Medsos
Setelah akun sudah aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan ikuti tahapan berikutnya:
1. Login dengan memasukkan email dan password yang telah dibuat.
2. Centang ‘Saya Bukan Robot’.