Tidak Punya KIP untuk Daftar PIP Kemdikbud 2022? Simak Cara Mudah dapat Bantuan Siswa SD hingga SMA

- 31 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash

3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Setelah PIP Kemdikbud berhasil didaftarkan, berikutnya cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 di link pip.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2022 yang Menarik dan Singkat, Cocok Jadi Status Media Sosial

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau komputer untuk cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.

2. Masukan data Siswa dalam kolom form pengecekan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.

4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard situs tersebut.

Baca Juga: Larang Impor Minyak dari Rusia, Uni Eropa Sebut Telah Terapkan Prinsip Mereka atas Invasi Kremlin ke Ukraina

Adapun berikut adalah besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022:

1. Anak sekolah SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp450.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah