- WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu
- Terkena PHK, atau terdampak pandemi
- Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berkas yang harus dipersiapkan saat hendak melakukan pendaftaran ialah KK dan KTP.
- Pastikan KK dan KTP sudah sesuai dengan data di Dukcapil.
- Pastikan data wilayah (pada KTP/KK) sesuai dengan tempat melakukan pengajuan permohonan bansos PKH maupun BPNT.
- Sesuai kriteria dari 7 kategori penerima bansos PKH (khusus PKH).
Catatan pada 7 kategori KPM bansos PKH ialah, sebagai berikut: