Segera Masuk Daftar Penerima PKH Juni 2022 dengan Input NIK KTP ke Sini, Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil

- 2 Juni 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi - Segera masuk daftar penerima PKH Juni 2022 dengan input NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos agar berkesempatan dapat bantuan.
Ilustrasi - Segera masuk daftar penerima PKH Juni 2022 dengan input NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos agar berkesempatan dapat bantuan. /Instagram.com/@pidjar.ig.

PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos dari pemerintah melalui Kemensos masih disalurkan kepada penerima, termasuk PKH Juni 2022.

Bansos PKH Juni 2022 tidak diberikan cuma-cuma, lantaran bantuan tersebut hanya disalurkan kepada orang yang telah lolos dan masuk dalam daftar penerima.

Untuk itu, bagi masyarakat bisa segera masuk daftar penerima PKH Juni 2022 dengan input NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos agar berkesempatan dapat bantuan.

Pasalnya, apabila masuk ke daftar penerima PKH Juni 2022, maka masyarakat berkesempatan dapat BLT Rp3 juta bagi ibu hamil.

Baca Juga: Masyarakat dengan Kategori Ini yang Berhak Dapat BPNT dan PKH, Bagaimana Cara Cek Penerimanya?

Adapun untuk masuk dalam daftar penerima PKH Juni 2022 dengan input NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus memenuhi syaratnya terlebih dahulu.

Syaarat Daftar

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

2. Merupakan masyarakat golongan miskin atau rentan

3. Tergolong warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena PKH

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah