PR DEPOK - BPNT dan PKH kembali cair pada bulan Juni 2022 untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 18 juta penerima akan cair sebanyak Rp200.000 pada Juni 2022.
Sedangkan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih bisa cair di berbagai kategori nya.
Lantas kategori masyarakat apa saja yang berhak mendapatkan BPNT dan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini?
Apakah ada syarat yang membuat seseorang atau keluarga layak untuk menerima bantuan dari kedua bansos tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini yang juga memuat cara pengecekan nama penerima BPNT dan PKH.
Bansos BPNT dan PKH sejatinya ditujukan kepada mereka yang tergolong kemampuan ekonomi rendah.
Lebih lengkapnya, kategori umum yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bansos BPNT dan PKH bisa disimak dalam uraian di bawah ini.
Baca Juga: Cek Data DTKS Jateng 2022 secara Online Pakai NIK KTP atau Nomor KK