1. Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin
Masyarakat dalam kategori ini berhak dan layak untuk mendapat bantuan dari BPNT atau PKH.
Golongan masyarakat ini jadi prioritas pemerintah untuk diberi bantuan agar bisa mencegah laju kemiskinan.
2. Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak pandemi Covid-19
Kategori masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 juga salah satu prioritas untuk mendapat bansos BPNT atau PKH.
Baca Juga: Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id agar Dapat BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair
Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah kembali mendata masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi untuk bangkit kembali.
3. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan PHK
Masih berhubungan dengan pandemi, maraknya PHK yang terjadi membuat banyak orang kehilangan mata pencaharian.
Bansos BPNT dan PKH ditujukan untuk masyarakat dalam kategori ini setidaknya hingga mereka bisa mendapat pencaharian yang layak kembali.