1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Kamis, 2 Juni 2022: Akan Menikmati Suasana Romantis
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa domisili sesuai dengan KTP
3. Masukan nama penerima manfaat (PM) bansos sesuai dengan KTP yang terdaftar di DTKS.
4. Masukan kode huruf yang tertera di kotak kode, jika kurang jelas bisa refresh terlebih dahulu
5. Klik tombol CARI DATA.
Apabila pemohon bansos disetujui dan lolos verifikasi untuk dapat bansos BPNT dan PKH maka nama penerima manfaat akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nominal manfaat akan bergantung pada bansos apa yang telah diajukan ketika melakukan pendaftaran DTKS.
Demikian informasi terkait kategori masyarakat yang berhak mendapat bansos BPNT dan PKH pada bulan April 2022 dan bagaimana cara cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.