PR DEPOK - BPNT dan PKH kembali cair pada bulan Juni 2022 untuk masyarakat yang berhak menerimanya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 18 juta penerima akan cair sebanyak Rp200.000 pada Juni 2022.
Sedangkan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih bisa cair di berbagai kategori nya.
Lantas kategori masyarakat apa saja yang berhak mendapatkan BPNT dan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini?
Apakah ada syarat yang membuat seseorang atau keluarga layak untuk menerima bantuan dari kedua bansos tersebut?
Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini yang juga memuat cara pengecekan nama penerima BPNT dan PKH.
Bansos BPNT dan PKH sejatinya ditujukan kepada mereka yang tergolong kemampuan ekonomi rendah.
Lebih lengkapnya, kategori umum yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bansos BPNT dan PKH bisa disimak dalam uraian di bawah ini.
Baca Juga: Cek Data DTKS Jateng 2022 secara Online Pakai NIK KTP atau Nomor KK
1. Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin
Masyarakat dalam kategori ini berhak dan layak untuk mendapat bantuan dari BPNT atau PKH.
Golongan masyarakat ini jadi prioritas pemerintah untuk diberi bantuan agar bisa mencegah laju kemiskinan.
2. Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak pandemi Covid-19
Kategori masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 juga salah satu prioritas untuk mendapat bansos BPNT atau PKH.
Baca Juga: Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id agar Dapat BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair
Dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemerintah kembali mendata masyarakat yang terdampak ekonominya akibat pandemi untuk bangkit kembali.
3. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian diakibatkan PHK
Masih berhubungan dengan pandemi, maraknya PHK yang terjadi membuat banyak orang kehilangan mata pencaharian.
Bansos BPNT dan PKH ditujukan untuk masyarakat dalam kategori ini setidaknya hingga mereka bisa mendapat pencaharian yang layak kembali.
Baca Juga: 5 Rahasia Diet Ideal Jelang Pernikahan Tanpa Menyakiti Diri Sendiri
4. Masyarakat yang bukan termasuk dalam keluarga anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri
Bukan terdaftar atau merupakan anggota dari ASN atau TNI/Polri adalah salah satu syarat untuk mendapat bansos dari BPNT dan PKH.
Keluarga dari kategori aparat dianggap sudah mampu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi karena digaji langsung oleh negara.
5. Terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Keempat syarat sebelumnya harus ditunjang dengan prasyarat untuk mendapatkan bansos BPNT atau PKH, yaitu terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Balas Dendam karena Putus, Pria Brasil Culik Mantan Pacar untuk Pasang Tato Berisi Namanya
Pada saat mendaftar DTKS ini masyarakat diarahkan untuk memasukan data dan mengajukan bansos yang akan diterimanya agar diverifikasi kelayakan oleh Kemensos dan dukcapil.
Apabila sudah memenuhi persyaratan sebagai kategori penerima bansos Juni 2022 maka pengecekan sudah bisa dilakukan.
Pengecekan nama penerima bansos BPNT dan PKH bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Cara lengkapnya sebagai berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Kamis, 2 Juni 2022: Akan Menikmati Suasana Romantis
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan serta Desa domisili sesuai dengan KTP
3. Masukan nama penerima manfaat (PM) bansos sesuai dengan KTP yang terdaftar di DTKS.
4. Masukan kode huruf yang tertera di kotak kode, jika kurang jelas bisa refresh terlebih dahulu
5. Klik tombol CARI DATA.
Apabila pemohon bansos disetujui dan lolos verifikasi untuk dapat bansos BPNT dan PKH maka nama penerima manfaat akan muncul di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nominal manfaat akan bergantung pada bansos apa yang telah diajukan ketika melakukan pendaftaran DTKS.
Demikian informasi terkait kategori masyarakat yang berhak mendapat bansos BPNT dan PKH pada bulan April 2022 dan bagaimana cara cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.