Baca Juga: Mark Lee Ungkap Anggota NCT Dream yang Paling Tidak Akur dengannya: Semua karena Haechan
2. Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum memiliki akun, lalu ikuti langkah selanjutnya.
3. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK dan juga NIK KTP.
4. Lalu lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
5. Lampirkan juga foto rumah tampak depan di kolom yang telah disediakan. Pastikan gambar yang dikirim terlihat jelas.
6. Periksa ulang data diri yang dimasukkan apakah sudah benar dan sesuai dengan yang diminta.
7. Lalu lanjutkan dengan klik “Buat Akun Baru”.
8. Apabila registrasi telah berhasil, maka pilihlah menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.
9. Masukkan kembali data diri yang diminta, termasuk memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan, pilihlah BPNT, PKH, atau lainnya.