Bansos PKH Ibu Hamil Cair Juni 2022, Ini Hak dan Kewajiban yang Harus Dipenuhi

- 2 Juni 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Ahsanjaya/Pexels

b. Pendampingan PKH

c. Akses pelayanan dalam fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial

d. Program bantuan komplementer di bidang kesehatan, pendidikan, subsidi energi, ekonomi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Segera Daftar PKH via Online di Aplikasi Cek Bansos, Ada BLT Rp3 Juta untuk Balita

Kewajiban yang harus dipenuhi

a. Pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama masa kehamilan

b. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan

c. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas, empat kali selama 42 hari setelah melahirkan

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go

Adapun KPM bansos PKH yang tidak menjalankan kewajibannya akan mendapatkan konsekuensi berupa sanksi tegas.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah