PR DEPOK - Bagaimana cara mencairkan dana Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022? Pertanyaan ini kerap dilontarkan keluarga penerima manfaat (KPM).
Tidak dipungkiri banyak KPM yang kebingungan bagaimana cara mencairkan dana BPNT 2022 senilai Rp200.000.
Padahal, mekanisme pencairan BPNT 2022 yang kembali cair Juni 2022 ini sangat mudah dan tidak ribet, asalkan KPM sudah terdaftar sebagai calon penerima.
Baca Juga: Alasan Pencairan BPNT 2022 Dihentikan untuk Masyarakat
Sebagai informasi, BPNT 2022, kembali akan dicairkan bulan Juni ini. Besaran bantuan yang akan dicairkan adalah Rp200.000.
Berbeda dengan bantuan sosial atau bansos lainnya. BPNT 2022, atau dikenal dengan Kartu Sembako ini hanya bisa dimanfaatkan untuk membeli keperluan pangan.
Saat pencairannya, penerima BPNT 2022, akan mendapatkan Kartu Sembako yang kemudian ditukarkan dengan kebutuhan pangan di e-warong.
Sehingga, bantuan sebesar Rp200.000 ini tidak bisa ditukarkan dengan uang tunai, maupun peruntukan lain selain keperluan pangan.