2. Masukkan wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode pada kotak yang telah tersedia.
5. Klik 'Cari Data'.
Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH atau BPNT, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.
Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan identitas penerima manfaat, jenis bansos yang didapat, serta status penyaluran bansos tersebut.
Jika bansos telah tersalurkan, penerima manfaat bisa menarik dana PKH dan BPNT lewat rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.***