Berikut ini syarat-syarat agar masyarakat dapat menerima bansos BPNT 2022:
1. Termasuk Warga Negara Indonesia.
2. Tergolong warga misin atau rentan miskin.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Juni 2022, Simak Kriteria Penerima Bantuan Tunai Rp3 Juta
3. Memiliki KTP.
4. Terdampak Covid-19 atau mengalami PHK.
5. Bukan golongan ASN, TNI, atau Polri.
6. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Pemerintah melalui Kemensos menargetkan 18,8 juta warga bisa menerima dana bansos BPNT.