Untuk bisa terdaftar di DTKS, dapat melakukan pendaftaran di RT/RW, kantor desa, kantor kelurahan, atau di kantor dinas sosial.
Baru-baru ini pemerintah menambahkan anggaran untuk bansos BPNT 2022 senilai Rp45,1 triliun. Anggaran bansos BPNT 2022 masuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp431,5 triliun.
Bahkan Kementerian Keuangan sudah menganggarkan dana perlinsos senilai Rp441,3 triliun untuk tahun 2023. Maka dari itu, sudah dipastikan bansos BPNT Kemensos akan kembali dicairkan tahun 2023.
Demikian informasi pencairan BPNT di Juni 2022, beserta cara cek daftar penerima bansos menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan uang tunai Rp2,4 juta di Kantor Pos.***