PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan bansos Kemensos di Juni 2022, segera penuhi syarat dan cek daftar penerima uang tunai PKH dan BPNT.
Seperti diketahui, pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia memberikan bantuan dalam beberapa program bansos Kemensos, termasuk PKH dan BPNT.
Bansos Kemensos PKH dan BPNT merupakan program bantuan regular yang menyasar masyarakat yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka yang terdata di DTKS akan tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah bisa cek daftar penerima uang tunai PKH dan BPNT sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Dalam artikel kali ini akan diulas mengenai syarat untuk menerima bansos Kemensos, serta cara cek daftar penerima BPNT dan PKH yang disalurkan lagi di Juni 2022 ini.
Syarat-syarat mencairkan dana PKH dan BPNT 2022
- Tergolong Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH dan BPNT Juni 2022, Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta