PR DEPOK – Berikut cara mencairkan bantuan Kemensos di Juni 2022 melalui Kantor Pos, serta cara cek nama penerima bansos BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti diketahui, Kemensos kembali mencairkan bansos BPNT di Juni 2022 yang merupakan pencairan tahap 2 setelah sebelumnya sudah dilakukan di April dan Mei.
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa cek nama penerima bansos BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mengetahui status penerimaan uang tunai Rp2,4 juta yang disalurkan melalui Kantor Pos.
Sebelum cek nama penerima bansos BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaat hanya perlu menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Simak cara pengecekannya di bawah ini:
- Penerima manfaat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian mengisi format wilayah domisili sesuai data KTP; pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Lalu mengisi nama lengkap sesuai KTP.
- Apabila data diri sudah diinput, masukkan kode ‘CAPTCHA’ pada kotak kode yang disediakan (ada 8 karakter kode yang dipisahkan spasi).
- Jika kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode guna mendapatkan kode baru.
- Selanjutnya klik menu ‘CARI DATA’.
Baca Juga: Alur Pendaftaran dan Penetapan Penerima Bansos PKH 2022
Usai klik ‘CARI DATA’ sistem cekbansos.kemensos akan membandingkan database DTKS Kemensos dengan data penerima manfaat yang diinput.
Selanjutnya sistem akan menapilan nama dan wilayah penerima manfaat yang berhak mendapatkan bansos BPNT.
Adapun total uang tunai Rp2,4 juta tersebut diberikan untuk setahun, tetapi tidak disalurkan sekaligus.
Uang tunai bansos BPNT akan dicairkan Rp200.000 setiap bulan melalui Kantor Pos.
Seperti diketahui, bansos BPNT merupakan bantuan regular Kemensos yang menyasar masyarakat yang telah memenuhi syarat.
Berikut ini syarat-syarat agar masyarakat dapat menerima bansos BPNT 2022:
1. Termasuk Warga Negara Indonesia.
2. Tergolong warga misin atau rentan miskin.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH Juni 2022, Simak Kriteria Penerima Bantuan Tunai Rp3 Juta
3. Memiliki KTP.
4. Terdampak Covid-19 atau mengalami PHK.
5. Bukan golongan ASN, TNI, atau Polri.
6. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Pemerintah melalui Kemensos menargetkan 18,8 juta warga bisa menerima dana bansos BPNT.
Untuk bisa terdaftar di DTKS, dapat melakukan pendaftaran di RT/RW, kantor desa, kantor kelurahan, atau di kantor dinas sosial.
Baru-baru ini pemerintah menambahkan anggaran untuk bansos BPNT 2022 senilai Rp45,1 triliun. Anggaran bansos BPNT 2022 masuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp431,5 triliun.
Bahkan Kementerian Keuangan sudah menganggarkan dana perlinsos senilai Rp441,3 triliun untuk tahun 2023. Maka dari itu, sudah dipastikan bansos BPNT Kemensos akan kembali dicairkan tahun 2023.
Demikian informasi pencairan BPNT di Juni 2022, beserta cara cek daftar penerima bansos menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mencairkan uang tunai Rp2,4 juta di Kantor Pos.***