2. Pada halaman cekbansos.kemensos.go.id akan diminta untuk memasukan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
3. Kemudian, masukan juga nama penerima manfaat (PM) BLT anak usia dini sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode huruf yang berisi 8 karakter huruf, refresh jika kurang jelas.
5. Klik CARI DATA.
Jika dinyatakan berhak mendapatkan BLT anak usia dini, maka nama sesuai KTP akan muncul dengan besaran bansosnya.
Namun apabila belum muncul, artinya dinyatakan belum lolos seleksi. Lantas bagaimana penyebab penerima manfaat dinyatakan tidak lolos seleksi untuk mendapat BLT anak usia dini?
Salah satu penyebabnya kemungkinan karena ketidaksesuaian data yang terekam di DTKS karena data penerima bansos adalah tersimpan di basis data milik Kemensos.
Baca Juga: Login ke Situs cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair 2022
Selain itu, ada kemungkinan pendaftar atau calon penerima manfaat BLT anak usia dini tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan bansos bertotal Rp3 juta per tahun.