PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) juga memperhatikan masyarakat miskin di Indonesia yang sedang hamil atau nifas melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Kategori ibu hamil/nifas pada bansos PKH 2O22 akan mendapatkan uang tunai Rp3 juta per tahun.
Harapannya, ibu hamil/nifas penerima bansos PKH 2022 bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial lainnya yang lebih baik.
Oleh karena itu, segera buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos PKH serta jadwal pencairannya.
Sebelumnya, harus dimengerti oleh masyarakat bahwa penerima bansos PKH ibu hamil/nifas ini haruslah memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan di antaranya:
- WNI yang sedang hamil/nifas dengan maksimal kehamilan kedua
- Kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin
Baca Juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750.000, Apa Alasannya?