Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750.000, Apa Alasannya?

- 5 Juni 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi candi Borobudur
Ilustrasi candi Borobudur /qwertyvied/Pixabay

PR DEPOK – Hari ini Minggu, 5 Juni 2022 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengumumkan kenaikan tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750.000 untuk turis lokal dan 100 dolar untuk pengunjung asing. Apa alasannya?

Dalam unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, ia mengatakan bahwa alasan di balik kenaikan tiket masuk Candi Borobudur adalah salah satu langkah menjaga kelestarian sejarah dan budaya Nusantara.

Tidak hanya mengalami perubahan harga tiket masuk, kuota pegununjung juga dibatasi yaitu hanya 1.200 wisatawan per hari dan khusus untuk pelajar biayanya hanya dikenakan biaya Rp5.000.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmikan Borobudur sebagai Destinasi Wisata Ramah Lingkungan, Warganet Pertanyakan Harga Tiket

Semua turis yang berkunjung diwajibkan menggunakan tour guide warga lokal sekitar kawasan Candi Borobudur demi membuka lapangan pekerjaan baru serta menumbuhkan sense of belonging sehingga masyarakat akan semakin bertanggung jawab untuk melestarikan budaya dan sejarah Indonesia.

Penerapan konsep baru Candi Borobudur adalah dengan mekanisme “single authority agency" yaitu sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas yang berkualitas dan bertaraf internasional.

Nantinya akan dihadirkan juga bus listrik sebagai kendaraan pariwisata dengan rute perjalanan Borobudur-Malioboro-Prambanan yang merupakan bentuk dari penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Baca Juga: Harga Tiket ke Candi Borobudur untuk Wisatawan Lokal Naik Drastis Menjadi Rp750 Ribu

Candi Borobudur merupakan bangunan bersejarah yang dibangun antara tahun 780 dan 840 M yaitu pada zaman pemerintahan Dinasti Syailendra.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @luhut.panjdaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x