Hanya Input NIK KTP di Link Resmi Kemensos, Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 6 Juni 2022, 12:13 WIB
Simak penjelasan tentang cara untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA dengan input NIK KTP.
Simak penjelasan tentang cara untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA dengan input NIK KTP. /Dhad Zakaria/Antara

Baca Juga: Tanggapi Korut, AS dan Korsel Lakukan Uji Coba Penembakan 8 Rudal ke Arah Pantai Timur

Tahap 4: Oktober, November dan Desember

BLT Anak Sekolah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA yang telah memenuhi kriteria dan syarat, yang mana siswa tersebut terdata sebagai KPM di DTKS.

Diketahui, BLT Anak Sekolah merupakan komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah lewat Kemensos menargetkan 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS akan menerima bansos PKH di tahun 2022.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan BPUM 2022, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu di Link eform.bri.co.id

Nantinya satu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam satu keluarga PKH akan menerima bansos BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta dengan rincian sebagai berikut:

- BLT Rp900 ribu per tahun bagi siswa SD atau sederajat

- BLT Rp1,5 juta per tahun bagi siswa SMP atau sederajat

- BLT Rp2 juta per tahun bagi siswa SMA atau sederajat

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x