Hanya Input NIK KTP di Link Resmi Kemensos, Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 6 Juni 2022, 12:13 WIB
Simak penjelasan tentang cara untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA dengan input NIK KTP.
Simak penjelasan tentang cara untuk mendapatkan BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA dengan input NIK KTP. /Dhad Zakaria/Antara

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online agar Dapat BLT Anak Sekolah dari SD, SMP dan SMA hingga Rp4,4 Juta Per Tahun

Sebelum mengecek apakah nama Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, ada baiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan.

1. Penerima bansos memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing penerima bantuan

3. Pemilik KIP adalah siswa yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

Baca Juga: Bangga pada Eril, Ridwan Kamil Ungkap Kebaikan Putra Sulungnya Semasa Hidup

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tapi ingin mendapatkan bantuan, pendaftaran BLT Anak Sekolah bisa dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan terdekat

Selanjutnya Anda bisa cek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta lewat cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:

1. Pastikan penerima BLT Anak Sekolah memiliki kartu KIP dan telah terdaftar dalam PKH

Baca Juga: 7 Kriteria Ini Dapat BPNT Kartu Sembako, Cus Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Apakah Kamu Termasuk

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x