Baca Juga: Cara Daftar PKH Online agar Dapat BLT Anak Sekolah dari SD, SMP dan SMA hingga Rp4,4 Juta Per Tahun
Sebelum mengecek apakah nama Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah, ada baiknya mengetahui syarat dan kriteria penerima bantuan.
1. Penerima bansos memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing penerima bantuan
3. Pemilik KIP adalah siswa yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
Baca Juga: Bangga pada Eril, Ridwan Kamil Ungkap Kebaikan Putra Sulungnya Semasa Hidup
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tapi ingin mendapatkan bantuan, pendaftaran BLT Anak Sekolah bisa dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan terdekat
Selanjutnya Anda bisa cek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta lewat cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:
1. Pastikan penerima BLT Anak Sekolah memiliki kartu KIP dan telah terdaftar dalam PKH