2. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
3. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BPNT/Kartu Sembako, Bantuan Subsidi Upah (BSU), PKH, Banpres, dan lain-lain.
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Jika semua kriteria tersebut terpenuhi, Anda memiliki peluang besar untuk lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32.
Baca Juga: Lebanon Keluarkan Peringatan Baru untuk Israel: Sangat Berbahaya! Picu Krisis Baru
Lantas, apa saja ciri-ciri lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32?
Perlu dicatat, ciri-ciri lolos ini hanya bisa dicek saat Anda telah melakukan pendaftaran atau telah tergabung dalam Kartu Prakerja Gelombang 32.
Ciri-ciri Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32