Daftar ke Sini Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Tanda Masuk Jadi Penerima Bantuan Kemensos hingga Rp2,4 Juta

- 7 Juni 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi - Penuhi syarat-syaratnya dan segera daftar jadi penerima bansos PKH hingga Rp2,4 juta melalui aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Penuhi syarat-syaratnya dan segera daftar jadi penerima bansos PKH hingga Rp2,4 juta melalui aplikasi Cek Bansos. /Pixabay/EkoAnug.

PR DEPOK - Bansos PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemensos.

Masyarakat yang ingin mendapat bansos PKH bisa segera penuhi syarat dari Kemensos agar bantuan Rp2,4 juta bisa didapat.

Setelah memenuhi syarat dapat bansos PKH, maka masyarakat pun bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Nanti akan muncul tanda bahwa uang bansos PKH Rp2,4 juta didapat jika masyarakat terdaftar di aplikasi Cek Bansos sebagai penerima.

Baca Juga: Apa Itu KJMU 2022? Simak Penjelasan Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin jadi penerima bansos PKH. Apa saja? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x