Lihat Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id Pakai NIK KTP, Bantuan Rp2,4 Juta Cair ke Pemilik KTP ini

- 7 Juni 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi - KTP ini berhak dapatkan bantuan Rp2,4 juta. Lihat nama penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP.
Ilustrasi - KTP ini berhak dapatkan bantuan Rp2,4 juta. Lihat nama penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id pakai NIK KTP. /Unsplash/@ahsanjaya.

PR DEPOK - Bansos BPNT hingga kini masih terus diberikan kepada masyarakat pemilik KTP yang telah memenuhi syarat dapat bantuan berupa uang tunai dari Kemensos.

Adapun masyarakat pemilik KTP penerima BPNT pun bisa diketahui dengan akses cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan HP dan NIK KTP.

Jika setelah akses cekbansos.kemensos.go.id pakai HP dan KTP masyarakat pemilik KTP tersebut benar ditetapkan sebagai penerima BPNT, maka bantuan bakal cair Rp200.000 atau total Rp2,4 juta dalam setahun.

Masyarakat pemilik KTP yang berhak dapat BPNT dengan total bantuan Rp2,4 juta selama setahun ini merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Cek Peneirma PKH dan BPNT 2022, Buka cekbansos.kemensos.go.id dan Siapkan KTP

Selain itu, pemilik KTP yang dapat BPNT ini merupakan termasuk masyarakat golongan miskin atau rentan.

Kemudian, bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, anggota Polri atau TNI, pejabat BUMN dan BUMD, serta perangkat desa. Lalu, bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Terakhir, pemilik KTP yang berhak dapat BPNT adalah yang sudah terdaftar di DTKS serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mereka yang masuk sebagai pemilik KTP yang dapat BPNT total Rp2,4 juta bisa lihat kembali statusnya dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Nama Anda di Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Siswa Sekolah Rp4,4 Juta

Langkah awal yang harus dilakukan saat cek penerima BPNT yakni segera kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah kedua yakni segera input nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu, input data diri sesuai KTP. Terakhir, segera klik 'Cari Data'.

Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPNT, maka bakal muncul informasi berupa identitas penerima bantuan (nama dan alamat).

Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 2 Gagal Cair? Ini Kendala yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Tak hanya itu saja, jenis bantuan, periode atau tahap bantuan yang diterima juga bakal muncul saat login cekbansos.kemensos.go.id.

Yang bakal muncul lagi selain ketiga informasi di atas, yakni status bantuan sudah disalurkan atau belum.

Pemilik KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan dapat BPNT rutin setiap bulan dengan nominal Rp200.000 atau total Rp2,4 juta selama setahun.

Dana BPNT bisa cair melalui agen, Bank Himbara ataupun Kantor Pos sesuai ketentuan Kemensos.

Masyarakat bisa segera ambil uang BPNT untuk dibelanjakan bahan pokok seperti beras, telur, ayam, daging hingga buah di e-Warong yang ditunjuk.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x